Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i
DEFINISI
(السَّحُوْرُ), adalah dengan memfathahkan siin yaitu untuk sesuatu yang dipakai bersahur [1] berupa suatu makanan atau minuman, dan dengan mendhammahkan, yaitu sebagai masdar (asal kata) dan untuk kata kerjanya pun seperti itu pula.[2]
Ibnul Atsir berkata, “Yang lebih banyak diriwayatkan adalah dengan menfathahkan, ada yang berpendapat: ‘Yang benar adalah dengan didhummahkan karena dengan menfathahkan adalah untuk makanan, keberkahan, ganjaran dan balasan perbuatan, bukan pada makanan.’”[3]
WAKTUNYA
Dinamakan Sahur, karena dilaksanakan pada waktu Sahur, sedang as-Sahir adalah, akhir dari malam sebelum Shubuh, ada yang berkata, ia dari sepertiga malam akhir hingga terbit fajar,[4] maksudnya adalah bahwa akhir dari waktu sahur bagi seorang yang berpuasa adalah terbitnya fajar.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“...Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, [5] yaitu fajar...” [Al-Baqarah: 187]
Disunnahkan untuk mengakhirkan Sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar, riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Harits Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Kita bersahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita mendirikan shalat.” Saya berkata: “Berapa lamakah antara keduanya?” Ia berkata: “Lima puluh ayat.”[6]
Imam al-Baghawi berkata: “Para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur.” [7]
HUKUMNYA
Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
"تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ."
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.” [8]
Wednesday, July 9, 2014
Sunday, July 6, 2014
Anda Benar Sekali . . .
Anda memang bisa memesan tiket pesawat secara langsung ke website maskapai bahkan dengan cara yang mudah. Tetapi kami menawarkan sesuatu yang berbeda dengan kemudahan yang sama.
Apa perbedaan antara memesan tiket pesawat secara langsung di website maskapai dengan di sistem kami :
- 1. Jika anda memesan tiket di website maskapai anda hanya mendapatkan tiket saja. Sedangkan jika memesan di kami anda mendapatkan komisi 40% dari total profit.
- 2. Anda tidak hanya menikmati komisi tiket dari transaksi anda pribadi tetapi juga komisi tiket dari member – member dalam jaringan anda. Bahkan dari orang yang anda tidak kenal sama sekali.
- 3. Anda mendapatkan suatu sistem bisnis yang memungkinkan suatu pasif income tanpa anda harus menjalankannya terus menerus.
- 4. Anda mendapatkan suatu media belajar dalam bidang tiket pesawat sebagi persiapan bilamana suatu saat anda ingin mendirikan travel agent milik anda sendiri.
- 5. Komisi yang anda dapatkan tidak hanya berasal dari transaksi anda tetapi juga berasal dari proses member get member yang bisa anda jalankan dengan mudah.
- 6. Website kami juga sudah terkoneksi secara langsung dengan sistem dari maskapai penerbangan dan sistem perbankan sehingga memudahkan kapanpun anda akan melakukan Proses Searching, Cek Seat, Booking Tiket dan Issued Tiket sekaligus
Meskipun mematikan, kanker merupakan penyakit yang bisa dicegah. Diet yang sehat dan kaya antioksidan adalah salah satu kuncinya. Dasar dari diet yang perlu dilakukan adalah kombinasi dari membatasi dan menghindari makanan pemicu, dan memperbanyak makanan yang mampu melawan kanker.
Rekomendasi diet untuk melawan kanker itu pun dipublikasi dalam Journal of the American College of Nutrition. Dalam rekomendasi tersebut dijelaskan enam poin pola makan yang mampu membantu mengurangi risiko kanker. Berikut enam poin tersebut.
1. Makan lebih banyak buah dan sayuran, terutama sayuran berdaun hijau untuk mengurangi risiko kanker secara keseluruhan.
Semua dokter setuju diet berbasis tanaman dapat menurunkan risiko kanker dan penyakit jantung. Dr Paul Talalay, profesor dari John Hopkins University yang tidak terlibat dalam studi, menjelaskan, buah dan sayur mengandung senyawa protektif, fitokimia antioksidan. Itulah yang membuat mereka bisa melindungi tubuh dari kanker.
2. Makan produk kedelai untuk mengurangi risiko dan kekambuhan kanker payudara
Produk kedelai, seperti tempe atau tahu, juga memiliki senyawa yang bersifat protektif. Mengganti daging dengan produk kedelai akan mengurangi konsumsi lemak dan senyawa kimia lain yang memicu kanker dan penyakit jantung.
Semua dokter setuju diet berbasis tanaman dapat menurunkan risiko kanker dan penyakit jantung. Dr Paul Talalay, profesor dari John Hopkins University yang tidak terlibat dalam studi, menjelaskan, buah dan sayur mengandung senyawa protektif, fitokimia antioksidan. Itulah yang membuat mereka bisa melindungi tubuh dari kanker.
Produk kedelai, seperti tempe atau tahu, juga memiliki senyawa yang bersifat protektif. Mengganti daging dengan produk kedelai akan mengurangi konsumsi lemak dan senyawa kimia lain yang memicu kanker dan penyakit jantung.
Tuesday, July 1, 2014
Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari
SIAPAKAH YANG BOLEH DISEBUT SAHABAT NABI?
Ibnu Fâris rahimahullah, seorang ahli bahasa, menjelaskan dalam Mu'jamu Maqâyisil-Lughah (III/335) pasal Sha-ha-ba, mengatakan: "(Himpunan tiga huruf itu) menunjukkan penyertaan sesuatu dan kedekatannya dengan seseorang yang bersamanya. Bentuk jamaknya ialah shuhhâb sebagaimana kata râkib bentuk jamaknya rukkâb. Sama seperti kalimat أَصْحَبَ فُلاَنٌ ('ashhaba fulân), artinya menjadi tunduk'. Dan kalimat 'ashhabar rajulu, artinya jika anaknya telah berusia baligh', dan segala sesuatu yang menyertai sesuatu maka boleh dikatakan telah menjadi sahabatnya".
Dalam Mu'jamul-Wasîth (I/507) disebutkan, "Shâhabahu, ialah râfaqahu (menemaninya), istashhaba syai'an artinya lâzamahu (menyertainya). Ash-Shâhib, ialah al-murâfiq (teman), pemilik sesuatu, pelaksana suatu pekerjaan. Dipakai juga untuk orang yang menganut sebuah madzhab atau pendapat tertentu.
الصَّحَابِيُّ (ash-Shahâbi) ialah orang yang bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beriman kepadanya, dan meninggal (wafat) dalam keadaan muslim.
Dalam kitab al-Ifshâh fil-Lughah, halaman 708 disebutkan: "Ash-shuhbah, artinya الْمُعَاشَرَةُ (al-mu'âsyarah, pergaulan)".
Tidak ada penjelasan dari pakar bahasa yang mensyaratkan penyertaan tersebut harus dalam jangka waktu tertentu atau menyebutkan batasan tertentu selain penyertaan secara mutlak, untuk jangka waktu yang lama maupun singkat. Oleh sebab itu, Ibnu Fâris t menyebutkan bahwa asal kata ash-shuhbah, maknanya penyertaan dan kedekatan.
Ibnu Taimiyyah t mengatakan dalam Majmu' Fatâwâ (IV/464):
" الصُّحْبَة Shuhbah ialah istilah yang digunakan untuk orang-orang yang menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam jangka waktu yang lama maupun singkat. Akan tetapi, kedudukan setiap sahabat ditentukan oleh jangka waktu ia menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ada yang menyertai beliau setahun, sebulan, sehari, sesaat, atau melihat beliau sekilas lalu beriman. Derajat masing-masing ditentukan sesuai jangka waktunya dalam menyertai Rasulullah".
Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Siapa saja yang menyertai Rasulullah setahun, sebulan, sehari, atau sesaat, atau melihat beliau, maka ia termasuk sahabat Nabi. Derajat masing-masing ditentukan menurut jangka waktunya menyertai Rasulullah".[1]
Imam al-Bukhâri mengatakan dalam kitab Shahîh-nya (II/5): "Siapa saja dari kalangan kaum muslimin, yang pernah menyertai dan melihat Rasulullah, maka ia terhitung sahabat nabi".
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari
SIAPAKAH YANG BOLEH DISEBUT SAHABAT NABI?
Ibnu Fâris rahimahullah, seorang ahli bahasa, menjelaskan dalam Mu'jamu Maqâyisil-Lughah (III/335) pasal Sha-ha-ba, mengatakan: "(Himpunan tiga huruf itu) menunjukkan penyertaan sesuatu dan kedekatannya dengan seseorang yang bersamanya. Bentuk jamaknya ialah shuhhâb sebagaimana kata râkib bentuk jamaknya rukkâb. Sama seperti kalimat أَصْحَبَ فُلاَنٌ ('ashhaba fulân), artinya menjadi tunduk'. Dan kalimat 'ashhabar rajulu, artinya jika anaknya telah berusia baligh', dan segala sesuatu yang menyertai sesuatu maka boleh dikatakan telah menjadi sahabatnya".
Dalam Mu'jamul-Wasîth (I/507) disebutkan, "Shâhabahu, ialah râfaqahu (menemaninya), istashhaba syai'an artinya lâzamahu (menyertainya). Ash-Shâhib, ialah al-murâfiq (teman), pemilik sesuatu, pelaksana suatu pekerjaan. Dipakai juga untuk orang yang menganut sebuah madzhab atau pendapat tertentu.
الصَّحَابِيُّ (ash-Shahâbi) ialah orang yang bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beriman kepadanya, dan meninggal (wafat) dalam keadaan muslim.
Dalam kitab al-Ifshâh fil-Lughah, halaman 708 disebutkan: "Ash-shuhbah, artinya الْمُعَاشَرَةُ (al-mu'âsyarah, pergaulan)".
Tidak ada penjelasan dari pakar bahasa yang mensyaratkan penyertaan tersebut harus dalam jangka waktu tertentu atau menyebutkan batasan tertentu selain penyertaan secara mutlak, untuk jangka waktu yang lama maupun singkat. Oleh sebab itu, Ibnu Fâris t menyebutkan bahwa asal kata ash-shuhbah, maknanya penyertaan dan kedekatan.
Ibnu Taimiyyah t mengatakan dalam Majmu' Fatâwâ (IV/464):
" الصُّحْبَة Shuhbah ialah istilah yang digunakan untuk orang-orang yang menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam jangka waktu yang lama maupun singkat. Akan tetapi, kedudukan setiap sahabat ditentukan oleh jangka waktu ia menyertai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ada yang menyertai beliau setahun, sebulan, sehari, sesaat, atau melihat beliau sekilas lalu beriman. Derajat masing-masing ditentukan sesuai jangka waktunya dalam menyertai Rasulullah".
Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Siapa saja yang menyertai Rasulullah setahun, sebulan, sehari, atau sesaat, atau melihat beliau, maka ia termasuk sahabat Nabi. Derajat masing-masing ditentukan menurut jangka waktunya menyertai Rasulullah".[1]
Imam al-Bukhâri mengatakan dalam kitab Shahîh-nya (II/5): "Siapa saja dari kalangan kaum muslimin, yang pernah menyertai dan melihat Rasulullah, maka ia terhitung sahabat nabi".
NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM SELALU MENJAGA LISANNYA
Imam an-Nawawi mengingatkan kita, sepatutnya setiap orang mukallaf menjaga lisannya dari seluruh perkataan, kecuali ucapan yang jelas menampakkan kemaslahatan. Manakala berbicara dan diam seimbang kemaslahatannya. Maka berdasarkan petunjuk Sunnah, lebih baik menahan diri dari berbicara. Karena perkataan yang mubah bisa menyeret kepada perkataan haram atau makruh. Bahkan itu sudah banyak terjadi atau biasa. Dan keselamatan tidak terukur harganya.[1]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia berkata baik atau diam”[2]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
Barang siapa saja yang menjamin bagiku (terjaganya) sesuatu yang berada di antara dua tulang rahangnya (lidahnya) dan sesuatu yang berada di antara dua tulang selangkangannya (kemaluannya), aku menjamin surga baginya. [3]
Sahabat Anas Radhiyallahu anhu pernah menceritakan:
Aku tidak pernah menyentuh kain sutra yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah. Aku tidak pernah mencium aroma yang lebih wangi dari aroma (tubuh) Rasulullah. Selama sepuluh tahun aku membantu Rasulullah, beliau tidak pernah berkata kepadaku "Uh". Beliau tidak pernah mengomentari terhadap apa yang aku kerjakan dengan berkata "Kenapa kamu lakukan?" Dan (beliau) tidak pernah berkomentar tentang sesuatu yang tidak kukerjakan dengan perkataan "Kenapa tidak engkau kerjakan (saja)?"[4]
Syaikh Husain al ‘Awaisyah berkata:
Betapa indah lisan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; tidak mengeluarkan kecuali ucapan yang baik. Lihatlah kepada lidah-lidah kita, berapa banyak dosa yang telah ia bukukan? Betapa sering kita mengatakan "Uh" yang begitu dihindari oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan seolah-olah kita tidak bisa hidup tanpa kehadirannya.[5]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia berkata baik atau diam”[2]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
Barang siapa saja yang menjamin bagiku (terjaganya) sesuatu yang berada di antara dua tulang rahangnya (lidahnya) dan sesuatu yang berada di antara dua tulang selangkangannya (kemaluannya), aku menjamin surga baginya. [3]
Sahabat Anas Radhiyallahu anhu pernah menceritakan:
Aku tidak pernah menyentuh kain sutra yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah. Aku tidak pernah mencium aroma yang lebih wangi dari aroma (tubuh) Rasulullah. Selama sepuluh tahun aku membantu Rasulullah, beliau tidak pernah berkata kepadaku "Uh". Beliau tidak pernah mengomentari terhadap apa yang aku kerjakan dengan berkata "Kenapa kamu lakukan?" Dan (beliau) tidak pernah berkomentar tentang sesuatu yang tidak kukerjakan dengan perkataan "Kenapa tidak engkau kerjakan (saja)?"[4]
Syaikh Husain al ‘Awaisyah berkata:
Betapa indah lisan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; tidak mengeluarkan kecuali ucapan yang baik. Lihatlah kepada lidah-lidah kita, berapa banyak dosa yang telah ia bukukan? Betapa sering kita mengatakan "Uh" yang begitu dihindari oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan seolah-olah kita tidak bisa hidup tanpa kehadirannya.[5]
Subscribe to:
Posts (Atom)






